Dewan Usulkan Pemotongan Uang Kesra
Pembangunan di DKI terancam mangkrak. Hal itu menyusul kenaikan gaji PNS sebesar 15 persen yang diusulkan pemerintah pusat. Pasalnya, kenaikan gaji sebelumnya sebesar 20 persen sudah banyak memangkas sejumlah anggaran pembangunan. Jika kenaikan yang diusung pemerintah pusat itu harus kembali ditanggung APBD, dikhawatirkan alokasi
pelayanan publik bakal terganggu. Headline Harian INDOPOS, 17 Agustus 2008.
"APBD sudah terlalu banyak dibebani dengan kenaikan gaji PNS. Apalagi, DKI tidak mendapat Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat," ujar Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Diakuinya, meskipun dianggap daerah kaya, nyatanya, APBD DKI tidak mengalami peningkatan cukup signifikan. Bahkan, untuk mengakomodasi kenaikan gaji 20 persen yang diusulkan pemerintah pusat tahun ini saja, Pemprov DKI Jakarta sudah kerepotan. Banyak program pembangunan fisik dan nonfisik yang dicoret. Sebab, kenaikan 20 persen itu memaksa APBD mengalokasikan sedikitnya Rp 504 miliar untuk memenuhi keinginan pusat. Sehingga, alokasi gaji PNS untuk 81 ribu pegawai mencapai Rp 6,7 triliun atau 30 persen dari total anggaran daerah 2008 yang ditetapkan Rp 20,59 triliun. Jika kenaikan gaji 15 persen harus kembali ditanggung, dikhawatirkan, banyak program yang bakal terbengkelai. Terutama layanan publik yang berhubungan dengan masyarakat banyak.
Meskipun baru akan direalisasikan tahun depan, tetap saja kenaikan gaji tambahan 15 persen membuat Pemprov DKI gamang. Di satu sisi, pihaknya menyambut baik kenaikan itu lantaran untuk menyejahterakan para pegawai. Namun, jika untuk menambal kenaikan harus mengorbankan anggaran publik, pihaknya masih harus berpikir ulang. "Saya ingin kebijaksanaan khusus. Jangan semuanya dibebankan ke APBD. Ini nanti
akan kami bicarakan dengan pusat," terangnya.
Menurut ketua komisi A Ahmad Suaidy, kenaikan gaji PNS memang sangat merepotkan. Belum lagi kenaikan gaji 20 persen terbayarkan, pusat kembali membebani daerah dengan kenaikan 15 persen. Jika pemerintah pusat enggan untuk menanggung kenaikan itu, Pemprov DKI harus bisa bertindak sigap. Caranya, uang kesra bagi PNS yang selama ini dibayarkan rutin melalui APBD, lebih baik dipangkas. Dana tersebut
nantinya untuk menambal anggaran pembangunan yang dipangkas untuk kenaikan gaji 15 persen. "Kalau pusat mau menanggung tidak apa-apa. Jangan sampai anggaran publik yang terus menerus dikorbankan," tegasnya.
Sinyal rencana kenaikan gaji PNS sebesar 15 persen tersebut tersirat dalam pidato kenegaraan Presiden SBY di gedung DPR RI pada 16 Agustus lalu. Pemerintah pusat menyatakan, anggaran untuk gaji PNS, TNI/Polri serta pensiunan akan mengalami kenaikan rata-rata sebesar 15 persen. Anggaran yang dialokasikan untuk anggaran belanja pegawai pada 2009 sebesar Rp 143,8 triliun atau naik Rp 20,2 triliun (16,4 persen). Padahal, untuk gaji PNS di DKI, rata-rata setiap bulannya Rp 5 juta
per bulan. Seperti guru, untuk golongan IV A, setiap bulannya menerima gaji Rp 2,5 juta ditambah uang kesra Rp 2,5 juta. (aak)
18 Agustus 2008
Busway Nunggak Rp 23,4 Miliar
Armada Dikurangi, Penumpang Dikorbankan
Terganggunya pelayanan angkutan masal busway ternyata tidak hanya dipicu murni persoalan operasional di lapangan. Buruknya managemen juga ikut membuat pelayanan angkutan eksklusif tersebut terganggu. Pasalnya, pengurangan armada yang selama ini terjadi akibat masih nunggaknya Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta terhadap biaya
operasional busway kepada operator. Total tunggakan sebesar Rp 23,4 miliar untuk koridor IV hingga koridor VII. Headline Harian INDOPOS, 16 Agustus 2008.
Menurut Direktur Operasional Teknik Jakarta Trans Metropolitan (JTM)I Gusti Ngurah Oka, tunggakan yang belum dibayarkan BLU tersebut terhitung selama dua bulan mulai Juni hingga Juli. Dari jumlah tunggakan Rp 23,4 miliar itu, sebanyak Rp 10,2 miliar untuk koridor IV dan VII serta koridor V dan VI sebesar Rp 13,2 miliar. Akibatnya,
operator terpaksa tombok agar busway tetap bisa operasi dengan normal. "Hingga saat ini pun belum ada kejelasan kapan akan dibayar," tegasnya kemarin.
Menurutnya, untuk menekan jumlah pembayaan, jumlah armada yang dioperasikan juga dikurangi. Tentu saja hal itu membuat pelayanan menjadi terganggu. Sebab, saat ini, saja, dengan armada sebanyak 138 unit untuk koridor IV hingga VII, masih belum mampu mengangkut seluruh penumpang yang ada. Akibatnya, penumpukan penumpang sering terjadi di sejumlah halte. Apalagi, headway (jarak tempuh antara satu bus dengan
bus berikutnya) saat ini masih berkisar antara tujuh hingga 10 menit.
Menurut Direktur Keuangan JMT Maringan Arwan, seharusnya, segala hal yang terkait dengan pelayanan tidak diganggu gugat. Untuk mengurangi pembayaran tidak lantas harus mengurangi armada. Sebab, jika ada penumpang yang telantar, operator selalu yang dikambinghitamkan. "Kalau Pemprov DKI tidak segera membereskan persoalan ini, kami bisa saja berhenti operasi. Sebab, keuangan semakin menyusut," keluhnya.
Sementara itu, Direktur BLU Transjakarta Drajat Adiyaksa belum bisa dikonfirmasi terkait tunggakan busway selama dua bulan senilai Rp 23,4 miliar itu.
Menurut ketua komisi D Sayogo Hendrosubroto, nunggaknya pembayaran biaya operasional busway dari BLU ke operator sangat disayangkan mengingat subsidi yang dikucurkan setiap tahun jumlahnya cukup signifikan. Tahun ini saja Pemprov mengucurkan subsidi Rp 263 miliar. Hal itu belum lagi tambahan kucuran lainnya. Sehingga, jika ada tunggakan yang menyebabkan pelayanan terganggu apalagi hingga
telantar, pihaknya sangat menyayangkan.
Menurut juru bicara FPKS Igo Ilham, untuk membenahi managemen busway harus ada perombakan secara mendasar atas organisasi dan manajemen Transjakarta. Pihaknya mendesak Pemprov segera membenahi sistem pengelolaan busway secara profesional. Untuk membenahi managemen BLU, mau tidak mau harus diubah menjadi perusahaan yang independen. Perusahaan tersebut bertanggungjawab langsung secara penuh kepada Gubernur DKI Jakarta. "Kalau saat ini tidak maksimal lantaran sebagai UPT di bawah Dishub," terangnya.
Persoalan yang menimpa busway memang bukan sekali itu saja. Sebelumnya, pada awal Juni lalu, sejumlah halte busway sempat diputus paksa oleh PLN juga akibat menunggak pembayaran tagihan listrik selama berbulan-bulan. Kemudian, masih pada bulan yang sama, SPBG di Daan Mogot, Jakarta Barat juga sempat disegel akibat pengelola nunggak membayar tagihan hingga Rp 3,8 miliar kepada Pertamina. (aak)
Terganggunya pelayanan angkutan masal busway ternyata tidak hanya dipicu murni persoalan operasional di lapangan. Buruknya managemen juga ikut membuat pelayanan angkutan eksklusif tersebut terganggu. Pasalnya, pengurangan armada yang selama ini terjadi akibat masih nunggaknya Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta terhadap biaya
operasional busway kepada operator. Total tunggakan sebesar Rp 23,4 miliar untuk koridor IV hingga koridor VII. Headline Harian INDOPOS, 16 Agustus 2008.
Menurut Direktur Operasional Teknik Jakarta Trans Metropolitan (JTM)I Gusti Ngurah Oka, tunggakan yang belum dibayarkan BLU tersebut terhitung selama dua bulan mulai Juni hingga Juli. Dari jumlah tunggakan Rp 23,4 miliar itu, sebanyak Rp 10,2 miliar untuk koridor IV dan VII serta koridor V dan VI sebesar Rp 13,2 miliar. Akibatnya,
operator terpaksa tombok agar busway tetap bisa operasi dengan normal. "Hingga saat ini pun belum ada kejelasan kapan akan dibayar," tegasnya kemarin.
Menurutnya, untuk menekan jumlah pembayaan, jumlah armada yang dioperasikan juga dikurangi. Tentu saja hal itu membuat pelayanan menjadi terganggu. Sebab, saat ini, saja, dengan armada sebanyak 138 unit untuk koridor IV hingga VII, masih belum mampu mengangkut seluruh penumpang yang ada. Akibatnya, penumpukan penumpang sering terjadi di sejumlah halte. Apalagi, headway (jarak tempuh antara satu bus dengan
bus berikutnya) saat ini masih berkisar antara tujuh hingga 10 menit.
Menurut Direktur Keuangan JMT Maringan Arwan, seharusnya, segala hal yang terkait dengan pelayanan tidak diganggu gugat. Untuk mengurangi pembayaran tidak lantas harus mengurangi armada. Sebab, jika ada penumpang yang telantar, operator selalu yang dikambinghitamkan. "Kalau Pemprov DKI tidak segera membereskan persoalan ini, kami bisa saja berhenti operasi. Sebab, keuangan semakin menyusut," keluhnya.
Sementara itu, Direktur BLU Transjakarta Drajat Adiyaksa belum bisa dikonfirmasi terkait tunggakan busway selama dua bulan senilai Rp 23,4 miliar itu.
Menurut ketua komisi D Sayogo Hendrosubroto, nunggaknya pembayaran biaya operasional busway dari BLU ke operator sangat disayangkan mengingat subsidi yang dikucurkan setiap tahun jumlahnya cukup signifikan. Tahun ini saja Pemprov mengucurkan subsidi Rp 263 miliar. Hal itu belum lagi tambahan kucuran lainnya. Sehingga, jika ada tunggakan yang menyebabkan pelayanan terganggu apalagi hingga
telantar, pihaknya sangat menyayangkan.
Menurut juru bicara FPKS Igo Ilham, untuk membenahi managemen busway harus ada perombakan secara mendasar atas organisasi dan manajemen Transjakarta. Pihaknya mendesak Pemprov segera membenahi sistem pengelolaan busway secara profesional. Untuk membenahi managemen BLU, mau tidak mau harus diubah menjadi perusahaan yang independen. Perusahaan tersebut bertanggungjawab langsung secara penuh kepada Gubernur DKI Jakarta. "Kalau saat ini tidak maksimal lantaran sebagai UPT di bawah Dishub," terangnya.
Persoalan yang menimpa busway memang bukan sekali itu saja. Sebelumnya, pada awal Juni lalu, sejumlah halte busway sempat diputus paksa oleh PLN juga akibat menunggak pembayaran tagihan listrik selama berbulan-bulan. Kemudian, masih pada bulan yang sama, SPBG di Daan Mogot, Jakarta Barat juga sempat disegel akibat pengelola nunggak membayar tagihan hingga Rp 3,8 miliar kepada Pertamina. (aak)
1,7 Juta Warga DKI Buang Limbah ke Sungai
Pemprov Gagas Jamban Komunal
Pemprov DKI Jakarta mulai menggagas pembangunan jamban komunal yang terintegrasi di lima wilayah DKI. Hal itu menyusul masih banyaknya warga DKI yang tidak memiliki sarana pembuangan limbah tersebut. Diperkirakan, sebanyak 1,7 juta warga DKI tidak memiliki jamban. Akibatnya, seluruh limbah tersebut mencemari 13 sungai yang melintas di DKI. Harian INDOPOS, 15 Agustus 2008.
"Kami akan bangun jamban komunal untuk menggantikan WC-WC helikopter yang ditertibkan. Seperti yang sudah ada di Petojo Binatu," ujar Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo kemarin.
Sejumlah jamban komunal tersebut nantinya akan dibuat terintegrasi dalam satu wilayah. Tidak seperti saat ini. Meskipun warga sudah mulai banyak mengandalkan jamban komunal, limbahnya tetap mengalir ke sungai.
Dengan membangun jaringan terintegrasi, setiap kawasan padat penduduk akan dibuatkan jaring Instalasi Pengelolaan Air limbah (IPAL).
Pembangunan IPAL tersebut sempat dirintis 20 tahun lalu. Namun, terhenti dan tidak ada penambahan di setiap wilayah padat penduduk lantaran terkendala masalah dana dan perilaku masyarakat. Sebab, untuk membangun jaringan jamban komunal yang terintegrasi membutuhkan dana yang cukup besar. Sementara, warga tidak mungkin bersedia membayar untuk setiap kotoran yang mereka buang.
Tak heran jika data dari Departemen Pekerjaan Umum menyebutkan, di DKI, khusus untuk rumah tangga yang membuang limbah dengan saluran terrtutup ada 1.460.079 rumah tangga atau 63,4 persen, yang membuang limbah dengan saluran terbuka ada 784.568 rumah tangga atau 34 persen. Sementara yang membuang limbah tanpa saluran ada 56.139 rumah tangga.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Daerah (BPLHD) DKI Budirama Natakusumah, limbah rumah tangga seperti tinja dari kamar mandi, amonia, BOD (biological oxigen demand) serta COD (chemical Oxigen Demand) saat ini sudah banyak masuk ke saluran 13 sungai di DKI. Pencemaran sudah mencapai 70 persen.
Sebenarnya, untuk meminimalisasi pencemaran tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Pergub no 115 tahun 2005 tentang IPAL. Setiap pengembang yang membangun perumahan di DKI harus menyediakan sistem IPAL komunal. Semua limbah rumah tangga dalam kawasan tertentu dalam satu kawasan perumahan ditampung dalam satu IPAL.
Selain itu, setiap perumahan padat penduduk baik di sepanjang aliran sungai atau perumahan padat penduduk juga akan dibangun IPAL dengan perbandingan 30 rumah dibangun satu IPAL. Proyek percontohan akan dilakukan di Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan lokasi yang akan menjadi pilot project. Diharapkan, pada November mendatang sudah bisa terealisasi. IPAL yang akan dibangun tersebut memiliki dua saluran. Satu untuk pembuangan tinja yang akan dimanfaatkan sebagai biogas serta untuk pembuangan air. Air tersebut akan melalui tahap penyaringan (filtrasi). Sehingga, air yang dibuang ke sungai sudah bersih.
Diakuinya, saat ini, masih banyaknya limbah rumah tangga yang dibuang ke sungai lantaran minimnya sarana yang tersedia. Sehingga, penegakan hukum juga tidak bisa diberlakukan dengan efektif. Sesuai UU no 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan, jika secara sengaja melakukan pencemaran lingkungan diancam pidana penjara 10 tahun atau denda Rp 500 juta. Jika mengakibatkan jatuhnya korban meninggal atau luka berat diancam pidana penjara 15 tahun atau denda Rp 750 juta. Jika terjadinya pencemaran akibat kelalaian diancam pidana penjara 3 tahun atau denda 100 juta. Jika menyebabkan korban meninggal atau luka berat diancam pidana penjara 5 tahun atau denda Rp 150 juta. (aak)
Pemprov DKI Jakarta mulai menggagas pembangunan jamban komunal yang terintegrasi di lima wilayah DKI. Hal itu menyusul masih banyaknya warga DKI yang tidak memiliki sarana pembuangan limbah tersebut. Diperkirakan, sebanyak 1,7 juta warga DKI tidak memiliki jamban. Akibatnya, seluruh limbah tersebut mencemari 13 sungai yang melintas di DKI. Harian INDOPOS, 15 Agustus 2008.
"Kami akan bangun jamban komunal untuk menggantikan WC-WC helikopter yang ditertibkan. Seperti yang sudah ada di Petojo Binatu," ujar Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo kemarin.
Sejumlah jamban komunal tersebut nantinya akan dibuat terintegrasi dalam satu wilayah. Tidak seperti saat ini. Meskipun warga sudah mulai banyak mengandalkan jamban komunal, limbahnya tetap mengalir ke sungai.
Dengan membangun jaringan terintegrasi, setiap kawasan padat penduduk akan dibuatkan jaring Instalasi Pengelolaan Air limbah (IPAL).
Pembangunan IPAL tersebut sempat dirintis 20 tahun lalu. Namun, terhenti dan tidak ada penambahan di setiap wilayah padat penduduk lantaran terkendala masalah dana dan perilaku masyarakat. Sebab, untuk membangun jaringan jamban komunal yang terintegrasi membutuhkan dana yang cukup besar. Sementara, warga tidak mungkin bersedia membayar untuk setiap kotoran yang mereka buang.
Tak heran jika data dari Departemen Pekerjaan Umum menyebutkan, di DKI, khusus untuk rumah tangga yang membuang limbah dengan saluran terrtutup ada 1.460.079 rumah tangga atau 63,4 persen, yang membuang limbah dengan saluran terbuka ada 784.568 rumah tangga atau 34 persen. Sementara yang membuang limbah tanpa saluran ada 56.139 rumah tangga.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Daerah (BPLHD) DKI Budirama Natakusumah, limbah rumah tangga seperti tinja dari kamar mandi, amonia, BOD (biological oxigen demand) serta COD (chemical Oxigen Demand) saat ini sudah banyak masuk ke saluran 13 sungai di DKI. Pencemaran sudah mencapai 70 persen.
Sebenarnya, untuk meminimalisasi pencemaran tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Pergub no 115 tahun 2005 tentang IPAL. Setiap pengembang yang membangun perumahan di DKI harus menyediakan sistem IPAL komunal. Semua limbah rumah tangga dalam kawasan tertentu dalam satu kawasan perumahan ditampung dalam satu IPAL.
Selain itu, setiap perumahan padat penduduk baik di sepanjang aliran sungai atau perumahan padat penduduk juga akan dibangun IPAL dengan perbandingan 30 rumah dibangun satu IPAL. Proyek percontohan akan dilakukan di Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan lokasi yang akan menjadi pilot project. Diharapkan, pada November mendatang sudah bisa terealisasi. IPAL yang akan dibangun tersebut memiliki dua saluran. Satu untuk pembuangan tinja yang akan dimanfaatkan sebagai biogas serta untuk pembuangan air. Air tersebut akan melalui tahap penyaringan (filtrasi). Sehingga, air yang dibuang ke sungai sudah bersih.
Diakuinya, saat ini, masih banyaknya limbah rumah tangga yang dibuang ke sungai lantaran minimnya sarana yang tersedia. Sehingga, penegakan hukum juga tidak bisa diberlakukan dengan efektif. Sesuai UU no 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan, jika secara sengaja melakukan pencemaran lingkungan diancam pidana penjara 10 tahun atau denda Rp 500 juta. Jika mengakibatkan jatuhnya korban meninggal atau luka berat diancam pidana penjara 15 tahun atau denda Rp 750 juta. Jika terjadinya pencemaran akibat kelalaian diancam pidana penjara 3 tahun atau denda 100 juta. Jika menyebabkan korban meninggal atau luka berat diancam pidana penjara 5 tahun atau denda Rp 150 juta. (aak)
17 Agustus 2008
KPK Incar Pelayanan Publik DKI
Pemprov Warning SKPD Nakal
Pemprov DKI Jakarta mulai waspada terhadap munculnya indikasi dugaan korupsi di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tersebar di lima wilayah DKI. Headline Harian INDOPOS, 13 Agustus 2008. Hal itu menyusul gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memperlebar sayap memeriksa seluruh layanan publik. Salah satunya di DKI.
Menurut ketua KPK Antasari Azhar, pengawasan terhadap layanan publik tersebut sudah lama direncanakan. Namun, banyak kalangan yang mencibir langkah KPK tersebut dianggap kurang greget. "Banyak yang mencemooh saya, masak KPK ngurusi pungli-pungli kayak gitu. Saya bilang, itu justru penting karena banyak dikeluhkan masyarakat," ujarnya usai memberi pengarahan pejabat Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota kemarin.
Di antara layanan publik yang bakal dibidik KPK tersebut terkait layanan kesehatan,sekolah, KTP serta sejumlah layanan publik lainnya yang rentan terjadinya korupsi by need. Sebab, meskipun negara tidak dirugikan secara signifikan, masyarakat selalu mengeluhkan layanan publik tersebut. "Ini yang akan kami bimbing dan dibina. Tapi kalau korupsi yang rakus, kami sikat," tegasnya.
Pengawasan melekat itu penting untuk direalisasikan dalam rangka good governance. Bagaimana menciptakan partisipasi publik untuk mencegah terjadinya korupsi. Seperti masalah anggaran harus transparan. Apa, di mana serta jumlahnya berapa. Seluruhnya harus diungkap agar bisa diketahui publik masyarakat Jakarta. Termasuk rencana pembangunan di DKI yang belum terealisasi atau mangkrak. Harus ada ketegasan apakah akan diteruskan atau dihentikan. "Seperti monorel, biar masyarakat tidak bertanya-tanya terus. Soalnya publik banyak tanya ke KPK," ungkapnya.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan, masukan dari KPK tersebut akan segera direalisasikan ke seluruh SKPD yang tersebar di lima wilayah DKI. Sehingga, dalam mengelola pemerintahan bisa dilakukan dengan transparan. Saat ini, pihaknya mengaku sudah mengawalinya dan akan terus ditindaklanjuti. Seperti layanan publik sudah bisa diakses lewat internet. Begitu juga dengan anggaran APBD. Dalam waktu dekat, rencana pembangunan kota juga akan dimasukkan dalam internet agar masyarakat bisa mendapat informasi dan ikut berperanserta dalam melakukan pengawasan. Namun, jika dalam layanan publik tersebut masyarakat membutuhkan legalisasi, tentu tidak hanya bisa melalui internet, tapi harus datang dan ada retribusinya. "Begitu juga tender pengadaan barang. Secara bertahap akan diumumkan kepada publik. Sebab, prosesnya memang rumit," ungkapnya.
Untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), tidak bisa dilakukan dengan cara sepihak. Tapi harus melalui sistem. Sehingga, jika sistem telah diperbaiki, tata kelola pemerintahan yang baik bisa diwujudkan.
Diakuinya, KPK sendiri sudah banyak menerima masukan dan keluhan dari masyarakat DKI. Seperti soal pungutan buku sekolah. Pihaknya menyambut baik lantaran itu menyangkut pelayanan publik.
Selain soal pelayanan publik, KPK, ungkap Foke juga menyinggung soal gratifikasi. Jika ada pemberian hadiah dari satu keluarga yang lain, tidak bisa disebut gratifikasi jika tidak ada keterkaitan dengan jabatan. Namun, jika ada kekhawatiran, pejabat terkait wajib lapor kepada KPK.
Pihaknya berharap, dengan pengarahan dan pembinaan dari KPK tersebut, tidak ada lagi SKPD yang takut kepada KPK dalam merealisasikan anggaran. "Sejak awal saya bilang, kalau berpegangan dengan aturan yang berlaku, kenapa harus takut," terangnya.
Di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, unit kerja terdiri dari, sekretariat dewan, tujuh badan, 26 dinas, lima samsat, 11 biro, sembilan kantor, 15 UPT serta Kabupaten Kepulauan Seribu.
DKI memang tidak lekang oleh pungli pada layanan publik. Banyak di antara pasien miskin ditolak rumah sakit, pungli KTP, bahkan orang yang meninggal masih terkena pungli makam. Seperti pungli sekolah misalnya.
ICW melaporkan, sedikitnya 130 sekolah diduga melakukan pungli. Jumlah tersebut diperoleh berdasarkan pengaduan dari masyarakat serta survey yang digelar mulai 2004 hingga 2008 yang melibatkan sampel 1.600 sekolah. Khusus DKI Jakarta ada 80 sekolah. Headline INDOPOS, 30 Juli 2008.
Dari temuan ICW, pungli yang terjadi di sekolah dengan berbagai modus. Mulai pembelian buku pelajaran, seragam, administrasi, uang pembangunan gedung, biaya perpisahan, ulang tahun sekolah serta yang lainnya. Besarannya antara Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta.
Sementara, keluhan adanya pungli yang masuk Dinas Pendidikan Dasar DKI hingga 1.130 aduan. Jumlah tersebut yang sudah ditindaklanjuti sebanyak 300 aduan. Sebanyak 10 kepala sekolah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran tersebut dan telah dijatuhi sanksi.
ICW sendiri berusaha mengawal pemberantasan itu dengan melaporkan ke Kejagung. Sebab, Kejati DKI tak kunjung bergerak. Padahal, dari tahun ke tahun terus meningkat sekitar 10 persen.
Maraknya pungli memang sangat disayangkan. Dana BOS dan BOP cukup signifikan. Dana BOS yang bersumber dari APBN, tingkat SD pada 2008 sebesar Rp 21.166 per bulan per siswa. Jumlah total anggaran mencapai Rp 52 miliar lebih.
Untuk SMP, setiap siswa menerima bantuan sebesar Rp 29.500 per bulan. Total anggaran sebanyak Rp 82,7 miliar.
Untuk alokasi anggaran pendidikan yang bersumber dari APBD melalui BOP, bagi siswa SD sebesar Rp 493,8 miliardan untuk SMP sebesar Rp 327,7 miliar. (aak)
Pemprov DKI Jakarta mulai waspada terhadap munculnya indikasi dugaan korupsi di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tersebar di lima wilayah DKI. Headline Harian INDOPOS, 13 Agustus 2008. Hal itu menyusul gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memperlebar sayap memeriksa seluruh layanan publik. Salah satunya di DKI.
Menurut ketua KPK Antasari Azhar, pengawasan terhadap layanan publik tersebut sudah lama direncanakan. Namun, banyak kalangan yang mencibir langkah KPK tersebut dianggap kurang greget. "Banyak yang mencemooh saya, masak KPK ngurusi pungli-pungli kayak gitu. Saya bilang, itu justru penting karena banyak dikeluhkan masyarakat," ujarnya usai memberi pengarahan pejabat Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota kemarin.
Di antara layanan publik yang bakal dibidik KPK tersebut terkait layanan kesehatan,sekolah, KTP serta sejumlah layanan publik lainnya yang rentan terjadinya korupsi by need. Sebab, meskipun negara tidak dirugikan secara signifikan, masyarakat selalu mengeluhkan layanan publik tersebut. "Ini yang akan kami bimbing dan dibina. Tapi kalau korupsi yang rakus, kami sikat," tegasnya.
Pengawasan melekat itu penting untuk direalisasikan dalam rangka good governance. Bagaimana menciptakan partisipasi publik untuk mencegah terjadinya korupsi. Seperti masalah anggaran harus transparan. Apa, di mana serta jumlahnya berapa. Seluruhnya harus diungkap agar bisa diketahui publik masyarakat Jakarta. Termasuk rencana pembangunan di DKI yang belum terealisasi atau mangkrak. Harus ada ketegasan apakah akan diteruskan atau dihentikan. "Seperti monorel, biar masyarakat tidak bertanya-tanya terus. Soalnya publik banyak tanya ke KPK," ungkapnya.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan, masukan dari KPK tersebut akan segera direalisasikan ke seluruh SKPD yang tersebar di lima wilayah DKI. Sehingga, dalam mengelola pemerintahan bisa dilakukan dengan transparan. Saat ini, pihaknya mengaku sudah mengawalinya dan akan terus ditindaklanjuti. Seperti layanan publik sudah bisa diakses lewat internet. Begitu juga dengan anggaran APBD. Dalam waktu dekat, rencana pembangunan kota juga akan dimasukkan dalam internet agar masyarakat bisa mendapat informasi dan ikut berperanserta dalam melakukan pengawasan. Namun, jika dalam layanan publik tersebut masyarakat membutuhkan legalisasi, tentu tidak hanya bisa melalui internet, tapi harus datang dan ada retribusinya. "Begitu juga tender pengadaan barang. Secara bertahap akan diumumkan kepada publik. Sebab, prosesnya memang rumit," ungkapnya.
Untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), tidak bisa dilakukan dengan cara sepihak. Tapi harus melalui sistem. Sehingga, jika sistem telah diperbaiki, tata kelola pemerintahan yang baik bisa diwujudkan.
Diakuinya, KPK sendiri sudah banyak menerima masukan dan keluhan dari masyarakat DKI. Seperti soal pungutan buku sekolah. Pihaknya menyambut baik lantaran itu menyangkut pelayanan publik.
Selain soal pelayanan publik, KPK, ungkap Foke juga menyinggung soal gratifikasi. Jika ada pemberian hadiah dari satu keluarga yang lain, tidak bisa disebut gratifikasi jika tidak ada keterkaitan dengan jabatan. Namun, jika ada kekhawatiran, pejabat terkait wajib lapor kepada KPK.
Pihaknya berharap, dengan pengarahan dan pembinaan dari KPK tersebut, tidak ada lagi SKPD yang takut kepada KPK dalam merealisasikan anggaran. "Sejak awal saya bilang, kalau berpegangan dengan aturan yang berlaku, kenapa harus takut," terangnya.
Di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, unit kerja terdiri dari, sekretariat dewan, tujuh badan, 26 dinas, lima samsat, 11 biro, sembilan kantor, 15 UPT serta Kabupaten Kepulauan Seribu.
DKI memang tidak lekang oleh pungli pada layanan publik. Banyak di antara pasien miskin ditolak rumah sakit, pungli KTP, bahkan orang yang meninggal masih terkena pungli makam. Seperti pungli sekolah misalnya.
ICW melaporkan, sedikitnya 130 sekolah diduga melakukan pungli. Jumlah tersebut diperoleh berdasarkan pengaduan dari masyarakat serta survey yang digelar mulai 2004 hingga 2008 yang melibatkan sampel 1.600 sekolah. Khusus DKI Jakarta ada 80 sekolah. Headline INDOPOS, 30 Juli 2008.
Dari temuan ICW, pungli yang terjadi di sekolah dengan berbagai modus. Mulai pembelian buku pelajaran, seragam, administrasi, uang pembangunan gedung, biaya perpisahan, ulang tahun sekolah serta yang lainnya. Besarannya antara Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta.
Sementara, keluhan adanya pungli yang masuk Dinas Pendidikan Dasar DKI hingga 1.130 aduan. Jumlah tersebut yang sudah ditindaklanjuti sebanyak 300 aduan. Sebanyak 10 kepala sekolah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran tersebut dan telah dijatuhi sanksi.
ICW sendiri berusaha mengawal pemberantasan itu dengan melaporkan ke Kejagung. Sebab, Kejati DKI tak kunjung bergerak. Padahal, dari tahun ke tahun terus meningkat sekitar 10 persen.
Maraknya pungli memang sangat disayangkan. Dana BOS dan BOP cukup signifikan. Dana BOS yang bersumber dari APBN, tingkat SD pada 2008 sebesar Rp 21.166 per bulan per siswa. Jumlah total anggaran mencapai Rp 52 miliar lebih.
Untuk SMP, setiap siswa menerima bantuan sebesar Rp 29.500 per bulan. Total anggaran sebanyak Rp 82,7 miliar.
Untuk alokasi anggaran pendidikan yang bersumber dari APBD melalui BOP, bagi siswa SD sebesar Rp 493,8 miliardan untuk SMP sebesar Rp 327,7 miliar. (aak)
Mereka Bilang Kita Sudah Merdeka
Mereka Bilang Kita Sudah Merdeka
Malam ini di kampung Ulujami, RT 06/02, Pesanggarahan menggelar syukuran hari kemerdekaan. Mereka bersuka cita. Begitu juga di sejumlah lokasi lain. Berbagai lomba digelar. Mulai anak-anak hingga orangtua. Panggung hiburan juga bermunculan. Mereka bilang Indonesia sudah merdeka 63 tahun. Esok 17 Agustus, tepat di mana Bung Karno dan Bung Hatta memproklamirkan kemerdekaan di Lapangan Ikada (saat ini jadi taman Monas). Pada saat warga Jakarta dan seluruh pelosok negeri bersuka cita, sebenarnya hatiku miris. Ada yang mengganjal dalam hati. Ada pertanyaan yang selalu muncul. Benarkan kita merdeka seperti yang mereka katakan. Pak RT katakan, Pak lurah katakan, pak camat katakan, pak walikota katakan, pak gubernur katakan, pak presiden katakan. Layakkah mereka bersuka cita atau bahkan berhura-hura. Benarkah kita sudah merdeka. Merdeka dari apa. Penjajahan dari bangsa asing. Itu emang benar. Versus pemerintah kita. Pejabat-pejabat kita.
Tapi apa sepenuhnya benar. Bukankah saat ini kita justru dijajah oleh bangsa sendiri. Tangan-tangan asing bukankah semakin mencengkeram dengan kuat. Penjajahan secara fisik mungkin telah hilang. Tapi penjajahan dalam bentuk yang paling halus bukankah sangat kita rasakan. Kita menjadi pengemis di negeri sendiri. Kekayaan yang melimpah, sumber energi yang melimpah. Tapi kita didoktrin kekurangan energi. Harga BBM melambung tinggi. Harga bahan pokok ikut melangit. Ekonomi semakin mencekik.
Asal tahu saja, sejumlah aset bangsa ini banyak dijual ke bangsa asing. Indosat dijual zaman mega, minyak berharga di Cepu dijual zaman sby. Belum lagi freport yang menghasilkan kekayaan alam luar biasa tapi hanya dinikmati bangsa asing. Gejolak warga setempat lantaran menjadi budak di kampungnya sendiri hanya menjadi perbincangan elit-elit kita sekejap saja lalu kembali terlupakan.
Pejabat kita selalu bilang, harga minyak dunia melambung tinggi. Butuh penyesuaian agar APBN tidak jebol. Bukankah kita punya minyak banyak. Wajar saja harga tinggi. Kita mengekspor minyak mentah ke luar negeri dengan harga murah. Lalu kita beli setelah jadi dengan harga melangit. Alasannya sangat klasik. Kita tidak punya teknologi, tidak kuat beli teknologi. Tapi kita habiskan triliunan hanya untuk program BLT yang katanya sebagai kompensasi kenaikan BBM. Tapi program untuk membungkam gejolak rakyat kecil bukannya menjadi penghibur tapi justru menjadi masalah lantaran banyak disunat pejabat tingkat bawah.
Penggusuran terjadi hampir setiap hari. Pengemis, pengamen, pemulung dan ribuan warga miskin yang rata-rata pendatang digusur di setiap titik dengan berbagai alasan. Tangis janda tua, anak-anak kecil seperti tak lekang oleh waktu.
Dalam pidatonya di parlemen, sby menyebut kemiskinan jauh telah berkurang. Bangsa ini telah makmur. Apakah dia tidak tahu, tetangganya di cikeas saja banyak yang kelaparan. Apalagi di Jakarta ini. Jangankan mendapat bantuan, untuk diberi kesempatan mencari nafkah saja masih sering digusur-gusur. Seperti ada pepatah di negeri ini. Tidak ada tempat untuk orang miskin. Orang miskin hanya menjadi beban. Sampah masyarakat. Hanya bebani APBN, hanya bebani APBD. Hanya bikin ruwet kota ini.
Lalu kenapa mereka yang disalahkan. Toh mereka tidak pernah makan uang rakyat seperti pejabat-pejabat kita. Sudah digaji dari pajak hasil keringat rakyat, masih juga korupsi. Belum lagi berbagai pungutan liar. Tidak ada urusan yang bakal beres jika belum membayar. Benar-benar penjajah.
Lalu apakah kita pantas mengatakan bahwa kita telah merdeka. Merdeka dari apa. Bukankah penjajahan dalam bentuk saat ini lebih kejam. Tidak bisa dilawan dengan bambu runcing tapi mencekik setiap saat. Hal itu belum lagi penjajahan dari negara asing. Tidak hanya mengeruk kekayaan negeri secara terang-terangan yang diamini segelintir elit dalam negeri, tapi juga penjajahan dalam bentuk tekanan ekonomi dan sejumlah intervensi dalam bentuk yang lain.
Sekali lagi, apakah benar kita sudah merdeka. Merdeka dari apa, merdeka dari siapa?
Tapi, setidaknya, rasa suka cita, hura-hura saat menyambut datangnya hari kemerdekaan bisa membuat mereka yang kesusahan, mereka yang dibelenggu oleh sistem yang korup, mereka yang kelaparan di bawah terik matahari, atau mereka yang menangis karena sering digusur sejenak lupa. Sejenak lupa kalau mereka susah. Sejenak lupa kalau mereka sedang dijajah.
Ulujami, malam 17 Agustus 2008
Malam ini di kampung Ulujami, RT 06/02, Pesanggarahan menggelar syukuran hari kemerdekaan. Mereka bersuka cita. Begitu juga di sejumlah lokasi lain. Berbagai lomba digelar. Mulai anak-anak hingga orangtua. Panggung hiburan juga bermunculan. Mereka bilang Indonesia sudah merdeka 63 tahun. Esok 17 Agustus, tepat di mana Bung Karno dan Bung Hatta memproklamirkan kemerdekaan di Lapangan Ikada (saat ini jadi taman Monas). Pada saat warga Jakarta dan seluruh pelosok negeri bersuka cita, sebenarnya hatiku miris. Ada yang mengganjal dalam hati. Ada pertanyaan yang selalu muncul. Benarkan kita merdeka seperti yang mereka katakan. Pak RT katakan, Pak lurah katakan, pak camat katakan, pak walikota katakan, pak gubernur katakan, pak presiden katakan. Layakkah mereka bersuka cita atau bahkan berhura-hura. Benarkah kita sudah merdeka. Merdeka dari apa. Penjajahan dari bangsa asing. Itu emang benar. Versus pemerintah kita. Pejabat-pejabat kita.
Tapi apa sepenuhnya benar. Bukankah saat ini kita justru dijajah oleh bangsa sendiri. Tangan-tangan asing bukankah semakin mencengkeram dengan kuat. Penjajahan secara fisik mungkin telah hilang. Tapi penjajahan dalam bentuk yang paling halus bukankah sangat kita rasakan. Kita menjadi pengemis di negeri sendiri. Kekayaan yang melimpah, sumber energi yang melimpah. Tapi kita didoktrin kekurangan energi. Harga BBM melambung tinggi. Harga bahan pokok ikut melangit. Ekonomi semakin mencekik.
Asal tahu saja, sejumlah aset bangsa ini banyak dijual ke bangsa asing. Indosat dijual zaman mega, minyak berharga di Cepu dijual zaman sby. Belum lagi freport yang menghasilkan kekayaan alam luar biasa tapi hanya dinikmati bangsa asing. Gejolak warga setempat lantaran menjadi budak di kampungnya sendiri hanya menjadi perbincangan elit-elit kita sekejap saja lalu kembali terlupakan.
Pejabat kita selalu bilang, harga minyak dunia melambung tinggi. Butuh penyesuaian agar APBN tidak jebol. Bukankah kita punya minyak banyak. Wajar saja harga tinggi. Kita mengekspor minyak mentah ke luar negeri dengan harga murah. Lalu kita beli setelah jadi dengan harga melangit. Alasannya sangat klasik. Kita tidak punya teknologi, tidak kuat beli teknologi. Tapi kita habiskan triliunan hanya untuk program BLT yang katanya sebagai kompensasi kenaikan BBM. Tapi program untuk membungkam gejolak rakyat kecil bukannya menjadi penghibur tapi justru menjadi masalah lantaran banyak disunat pejabat tingkat bawah.
Penggusuran terjadi hampir setiap hari. Pengemis, pengamen, pemulung dan ribuan warga miskin yang rata-rata pendatang digusur di setiap titik dengan berbagai alasan. Tangis janda tua, anak-anak kecil seperti tak lekang oleh waktu.
Dalam pidatonya di parlemen, sby menyebut kemiskinan jauh telah berkurang. Bangsa ini telah makmur. Apakah dia tidak tahu, tetangganya di cikeas saja banyak yang kelaparan. Apalagi di Jakarta ini. Jangankan mendapat bantuan, untuk diberi kesempatan mencari nafkah saja masih sering digusur-gusur. Seperti ada pepatah di negeri ini. Tidak ada tempat untuk orang miskin. Orang miskin hanya menjadi beban. Sampah masyarakat. Hanya bebani APBN, hanya bebani APBD. Hanya bikin ruwet kota ini.
Lalu kenapa mereka yang disalahkan. Toh mereka tidak pernah makan uang rakyat seperti pejabat-pejabat kita. Sudah digaji dari pajak hasil keringat rakyat, masih juga korupsi. Belum lagi berbagai pungutan liar. Tidak ada urusan yang bakal beres jika belum membayar. Benar-benar penjajah.
Lalu apakah kita pantas mengatakan bahwa kita telah merdeka. Merdeka dari apa. Bukankah penjajahan dalam bentuk saat ini lebih kejam. Tidak bisa dilawan dengan bambu runcing tapi mencekik setiap saat. Hal itu belum lagi penjajahan dari negara asing. Tidak hanya mengeruk kekayaan negeri secara terang-terangan yang diamini segelintir elit dalam negeri, tapi juga penjajahan dalam bentuk tekanan ekonomi dan sejumlah intervensi dalam bentuk yang lain.
Sekali lagi, apakah benar kita sudah merdeka. Merdeka dari apa, merdeka dari siapa?
Tapi, setidaknya, rasa suka cita, hura-hura saat menyambut datangnya hari kemerdekaan bisa membuat mereka yang kesusahan, mereka yang dibelenggu oleh sistem yang korup, mereka yang kelaparan di bawah terik matahari, atau mereka yang menangis karena sering digusur sejenak lupa. Sejenak lupa kalau mereka susah. Sejenak lupa kalau mereka sedang dijajah.
Ulujami, malam 17 Agustus 2008
Langganan:
Postingan (Atom)
