22 Juni 2008

Nunggak Rp 3,8 Miliar, SPBG Telantar 8 Bulan

Nasib Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di DKI sangat memprihatinkan. Berhentinya operasi SPBG ternyata bukan lantaran infrastruktur rusak saja. Tingginya hutang pengelola SPBG yang nunggak pembayaran juga memicu berhentinya operasi stasiun pengisian untuk busway tersebut. Headline Harian INDOPOS, 21 Juni 2008.
Seperti yang terjadi di SPBG Daan Mogot, Jakarta Barat. Perum PPD Depo K sebagai pengelola hingga saat ini belum juga melunasi hutang kepada Pertamina. Tragisnya, kejadian tersebut sudah hampir delapan bulan sejak resmi disegel pada November 2007 lalu. Namun, Pemprov DKI Jakarta tak kunjung bertindak untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kalau tidak dibayar, ya wajar jika ditutup oleh Pertamina," ujar Ketua DPD Organda DKI Jakarta Herry Rotty kemarin.
Kondisi tersebut sangat memprihatinkan mengingat operator busway telah membayar lunas pembelian BBG seharga Rp 2.562 per liter setara premium (LSP). Sementara pengelola SPBG Daan Mogot diduga tidak menyetorkan ke Pertamina. Sehingga, tidak hanya operator yang dirugikan, para penumpang juga terkena imbasnya. Sebab, operasional busway sebanyak 248 armada ikut terganggu. Seluruh armada hanya bisa mengisi bahan bakar di SPBG Pemuda dan Perintis Kemerdekaan. Itu pun harus dengan antrean panjang lantaran tidak ada tempat pengisian lain.
Seharusnya, Pemprov DKI bisa melakukan langkah sigap sejak disegelnya SPBG tersebut. Apakah ditutupnya SPBG lantaran ada unsur kenakalan pengelola atau ada faktor lain. "Jika terbukti, harusnya ditindak tegas. Agar tidak terulang di kemudian hari," ungkapnya.
Herry sendiri menyangsikan jika alasan belum dibayarnya uang tunggakan sebesar Rp 3,8 miliar lantaran tidak ada biaya. Mestinya, sesaat setelah para operator melunasi pembayaran bahan bakar gas, pihak PPD bisa langsung melunasinya ke Pertamina. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pihaknya mendesak Pemprov DKI segera melakukan kebijakan strategis dengan cara menjadi penengah antara PPD dengan Pertamina. Jika tidak, pelayanan busway akan terus dikorbankan.
Menurut Herry, selain persoalan tunggakan hutang, Organda menilai, Pemprov juga tidak serius dalam memperbaiki kerusakan dua SPBG. Saat ini, kondisi SPBG di Jalan Pemuda, dari tiga selang hanya satu berfungsi. Sementara SPBG Jalan Perintis Kemerdekaan, dari tiga selang hanya satu yang berfungsi. Begitu juga SPBG Rawabuaya. Sebanyak dua selang juga mengalami kerusakan dan masih dalam perbaikan.
Penyegelan serta kerusakan yang terjadi pada SPBG tersebut sangat menganggu operasional busway. Jika pada hari biasa saja untuk mengisi bahan bakar hingga kembali ke tempat operasional dibutuhkan waktu hampir dua jam, saat ini bisa lima hingga enam jam. "Para operator itu sudah mengeluh minggu lalu. Tapi tak direspon oleh Pemprov," terangnya.
Menurut Direktur Operasional Petros Robbi Sukardi selalu pengelola SPBG Pemuda, Rawabuaya dan Perintis Kemerdekaan, pihaknya membantah jika SPBG Pemuda mengalami kerusakan. Empat selang seluruhnya berfungsi. Antrean panjang lantaran banyak armada yang biasanya mengisi BBG di SPBG lain dialihkan ke tempat tersebut.
Namun, pihaknya mengakui jika untuk SPBG di Rawabuaya sedang diperbaiki. Diperkirakan pekan depan baru selesai. Begitu juga SPBG di Perintis Kemerdekaan juga masih dalam perbaikan.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo saat dikonfirmasi menyatakan, sebelum kasus SPBG mencuat jadi perbincangan publik, pihaknya mengaku tidak mendapat laporan telah terjadi kerusakan SPBG oleh Kepala Dinas Perhubungan. Namun, saat ini, antara Dinas Perhubungan dengan Dinas Pertambangan sudah diperintahkan untuk memperbaikinya. "Solusinya bagaimana. Kan diperbaiki. Kalau mengganggu pelayanan itu saya tahu. Tapi bagaimana lagi. Kalau bisa selesai hari ini, hari ini juga saya pingin selesai. Tapi kan ga bisa," kelitnya.
Sayangnya, pria yang akrab disapa Foke itu enggan berkomentar lebih lanjut kapan target perbaikan bisa diselesaikan. Begitu juga soal hutang PPD kepada Pertamina sebesar Rp 3,8 miliar yang membuat SPBG Daan Mogot disegel hingga saat ini. (aak)

Tidak ada komentar: