21 Agustus 2008

Didukung Malah Menelikung

Rp 3 M Dana Bajaj BBG Raib

Ratusan sopir bajaj di DKI meliburkan diri kemarin. Mereka turun jalan untuk menuntut peremajaan bajaj yang mangkrak sekian lama. Padahal, uang muka telah dibayarkan pada Oktober 2007 lalu. Total dana peremajaan yang terkumpul sekitar Rp 3 miliar. Sesuai kontrak, PT Abdi Rahardja yang ditunjuk menjadi rekanan seharusnya sudah menyelesaikan peremajaan enam bulan kemudian. Namun, hingga saat ini, bajaj BBG tak kunjung diterima para sopir bajaj. Harian INDOPOS, 21 Agustus 2008.
"Mereka bayar Rp 1,5 juta per orang sebagai uang muka," ujar korlap aksi FX Watu disela-sela aksi di Balai Kota kemarin.
Sesuai SK no 8761/-1.811.1 tertanggal 4 Mei 2007 tentang izin persetujuan prinsip angkutan lingkungan bajaj empat tak, PT Abdi Rahardja mendapat jatah pengadaan bajaj 5000 unit dan harus diselesaikan selama enam bulan. Namun, hingga rentang waktu habis, bajaj BBG yang bisa diproduksi hanya 253 unit. "Jika ditabung, bunganya saja sudah mencapai Rp 1,8 miliar," ungkapnya.
Hingga saat ini masih ada 300 ribu bajaj yang belum diremajakan. Meskipun telah melanggar isi ketentuan kontrak kerjasama lantaran wan prestasi, Pemprov DKI Jakarta kembali menunjuk perusahaan tersebut dengan dikeluarkannya SK no 2912/-1.811.1 tertanggal 4 Oktober 2007. Paling lambat enam bulan sudah harus tersedia 4.750 unit. Namun, hingga kontrak berakhir baru tersedia 250 unit.
Padahal, dalam kontrak disebutkan, jika perusahaan tidak mampu memenuhi target hingga batas waktu, dianggap wan prestasi. Sanksinya, perusahaan yang bersangkutan tidak dapat mengikuti peremajaan selama dua tahun. "Tapi kenyataannya aneh. Kok sudah wan prestasi tapi masih saja ditunjuk.
Bahkan, para sopir bajaj dimintai BPKB sebagai jaminan," ungkapnya kesal.
Pihaknya menduga, dalam pengadaan bajaj BBG tersebut ada KKN yang berpotensi merugikan negara lantaran ada oknum yang tidak bertanggungjawab. Sebab, tidak mungkin Pemprov DKI mengeluarkan izin prinsip kepada perusahaan yang melakukan wan prestasi. Padahal, peremajaan bajaj merupakan prioritas. Sehingga, Pemprov DKI harus segera menindak sejumlah oknum yang sengaja mempermainkan program langit biru tersebut.
Para sopir bajaj juga menuntut agar PT Abdi Rahardja menyelesaikan kewajibannya lantaran sudah dapat setoran uang muka. Selain itu, SK no 2912 tentang persetujuan prinsip PT Abdi Rahardja harus segera dicabut lantaran telah monopoli. "Jika tidak direspon, akan kami tindaklanjuti dengan hukum. Apalagi,harganya sekarang mahal. Dulu cuma Rp 29 juta, sekarang Rp 35 juta," bebernya.
Menurut pengakuan sopir bajaj, sebenarnya, dengan bajaj BBG ada dua keuntungan yang diperoleh. Harga BBG lebih murah dibanding premium. Disamping juga ramah lingkungan. "Kami semua dukung, cuma kok lama banget sudah setahun ga jadi-jadi," aku Iman, 50.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto saat dikonfirmasi menyatakan masih akan meneliti lebih lanjut. Jika benar telah wan prestasi, berarti ada pelanggaran. "Kalau dianggap monopoli nanti akan dicek apakah benar melalui penunjukan langsung atau tender," ungkapnya usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD kemarin.
Sekretaris komisi B Nurmansyah Lubis menambahkan, penunjukan langsung jelas tidak bisa dibenarkan. Apalagi jika dalam SK disebutkan perpanjangan kontrak setelah rekanan melakukan wan prestasi. "Ini merupakan monopoli. Program langit biru berarti telah gagal," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur PT Abdi Raharja Franky Hongko Wardoyo ketika dikonfirmasi membantah jika telah meneken kontrak peremajaan bajaj dengan Pemprov DKI. "Mana buktinya. Saya tidak pernah merasa tandatangan," ungkapnya.
Jika Gubernur DKI Jakarta saat itu mengeluarkan SK izin prinsip pengadaan bajaj BBG, pihaknya tidak mengetahui. Sehingga, pihaknya juga tidak berkewajiban untuk memenuhi pengadaan 5.000 unit bajaj sesuai target yang ditentukan Pemprov. "Karena kami tidak menandatangani kontrak, bagaimana uang muka harus dikembalikan," kelitnya.
Jika ada pembayaran uang muka dari para sopir bajaj, pihaknya mempertanyakan uang tersebut dibayarkan kepada siapa dan jumlahnya berapa. Jika tidak ada bukti konkret, PT Abdi Rahardja enggan menanggapi tuntutan itu. "Nanti saja mas. Saya lagi di luar kota. Kalau ada buktinya nanti saya cek," pungkasnya.
Menurut pengakuan sopir bajaj, PT Abdi Rahardja tebang pilih dalam melayani peremajaan itu. Tidak seluruh sopir bajaj dilayani dengan baik. Hanya sopir bajaj yang membayar cash yang dilayani. Sementara yang hanya membayar uang muka tidak digubris. Alasannya, permintaan bajaj BBG tersebut antre banyak. "Itu sudah dari dulu. Meskipun sudah bayar uang muka, alasannya ada saja," aku Aris, 35, salah seorang sopir bajaj kecewa. (aak)

Tidak ada komentar: