26 Mei 2008

Anggaran Proyek Dipangkas, Dewan Kebakaran Jenggot

Anggaran Proyek Dipangkas, Dewan Kebakaran Jenggot

Langkah Pemprov DKI Jakarta patut diacungi jempol. Hal itu setelah sejumlah anggaran yang ditengarai mubazir dipangkas habis dari seluruh dari Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Tragisnya, langkah progresif itu justru membuat sejumlah kalangan politisi Kebon Sirih kebakaran jenggot. Diduga, anggaran yang dipangkas itu merupakan proyek "titipan" dari dewan.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, pemangkasan sejumlah program yang dianggap tidak mendesak itu lantaran terjadi penurunan rencana penerimaan akibat perubahan situasi ekonomi. Sehingga, Pemprov DKI tidak mau ambil resiko dengan mematok anggaran yang lebih besar. Apalagi, sejumlah program yang dipangkas itu juga bukan anggaran mendesak. Seperti seminar-seminar, kelengkapan fasilitas kantor SKPD serta renovasi gedung pemerintahan.
"Pertumbuhan ekonomi kan tidak stabil. Itu menuntut untuk dilakukan evaluasi. Apakah pertumbuhan ekonomi lebih cepat atau lambat," ungkapnya kemarin.
Menurut dia, dengan APBD sebesar Rp 23,59 triliun, idealnya, pada triwulan pertama Januari hingga Maret 2008, harus sudah masuk sebesar Rp 5 triliun. Kenyataannya, pemasukan hanya Rp 3,2 triliun. Hal itu berarti telah terjadi defisit Rp 1,8 triliun. Sehingga APBD 2008 terpaksa harus menyusut menjadi Rp 18,79 triliun.
Defisitnya anggaran ditengarai juga akibat adanya kesalahan perhitungan SILPA 2007. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan, SILPA hanya mencapai Rp1,3 triliun. Sementara dalam APBD 2008 sudah terlanjur dimasukkan SILPA hasil perhitungan eksekutif Rp1,8 triliun. Sehingga ada pengurangan Rp 500 miliar.
Menyikapi kenyataan tersebut, Pemprov DKI juga harus menyesuaikan kondisi yang ada dengan memangkas sejumlah anggaran belanja di setiap SKPD. Apalagi, banyak di antara program yang mendesak juga masih membutuhkan tambahan dana.
Sayangnya, Foke enggan menyebut berapa jumlah pemangkasan itu. Sebab, masing-masing SKPD baru menghitungnya.
Menurut Sekda Muhayat, pemotongan itu dilakukan di seluruh SKPD sebesar 15 persen hingga 20 persen. Sebab, Pemprov DKI juga harus memenuhi alokasi kenaikan gaji sebesar 20 persen.
Sementara itu, atas pemangkasan tersebut, kalangan dewan mengaku berang. Sebab, dalam memangkas alokasi anggaran di SKPD, eksekutif tidak melibatkan dewan sama sekali. Padahal, dengan fungsi budgeting, dewan memiliki hak untuk ikut menentukan besaran dana dalam APBD. Termasuk jika terjadi pemangkasan atau penambahan.
Menurut sekretaris komisi B Nurmansyah Lubis, eksekutif melakukan pemotongan anggaran secara sepihak tanpa melalui mekanisme perubahan anggaran. Pemprov juga dianggap secara sengaja tidak menerbitkan SKO atas kegiatan fisik dan non fisik hingga saat ini. Sehingga, sampai saat ini belum ada program yang dikerjakan. "Itu sama saja telah menghambat pekerjaan. Pimpinan DPRD DKI harus memanggil gubernur mengenai hal ini," tegasnya.
Dijelaskan, Gubernur melalu Sekda telah memerintahkan kepada SKPD untuk memotong anggaran dari APBD 2008 yang disahkan tanpa memperdulikan kewenangan bahwa hak budget ada di legislatif.
Berdasarkan surat edaran Sekda no 24/se/2008 tertanggal 12 Mei 2008, Dinas, Sudin dan UPT diperintahkan untuk mengurangi anggaran tanpa persetujuan DPRD. "Bidang ekonomi saja jumlahnya mencapai Rp 193 miliar," bebernya.
Menurut dia, terlepas dari aspek penghematan yang dilakukan eksekutif, terbitnya surat edaran itu dianggap telah melecehkan dewan. Sebab, APBD 2008 saja belum sempat dilaksanakan, tapi sudah dirubah lagi. "Ini belum final. Masih dalam tahap kajian di masing-masing SKPD. APBN saja sudah berubah berulang-ulang. Kok APBD ga bisa," bantah Foke.

Tidak ada komentar: